TOLAK UU CIPTAKER, BEM STIU DH MENGAJAK SELURUH MAHASISWA SE-KOTA BEKASI UNTUK GERUDUK GEDUNG DPR RI TANGGAL 30 MARET 2023

Perppu Cipta Kerja secara tiba tiba disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat, pada tanggal 21 Maret 2023 lalu.

Disaat para mahasiswa, buruh, dan rakyat menyampaikan aspirasi. Mereka diam membisu, bahkan membungkam suara rakyat.

Ini tanda bahwa Indonesia dikuasai oleh oligarki dan acuh terhadap penderitaan Rakyat. Alih-alih untuk meningkatkan ekonomi Indonesia, tapi pada faktanya Rakyat Kecil menderita.

Dalam Perppu Cipta Kerja terdapat pasal pasal yang ambigu dan cacat, diantaranya ada pasal 64, 67, Pasal 88c, 88d, 88f, dan 92 yang membahas soal ketenagakerjaan.

Adapun dampak Negatif dari pengesahan UU Cipta Kerja, ialah:

  1. Terdapat pasal-pasal yang mengabaikan semangat perlindungan lingkungan hidup,
    terutama terhadap pelaksanaan pendekatan berbasis resiko serta semakin terbatasnya
    partisipasi masyarakat
  2. Tidak ada lagi perlindungan petani ataupun sumberdaya domestik, semakin
    terbukanya komoditi pertanian impor, serta terhapusnya perlindungan lahan-lahan pertanian
    produktif
  3. Pasal pasal tertentu mengedepankan prinsip semata-mata keuntungan bagi pebisnis, sehingga nilai hak hak asasi manusia terabaikan terutama perlindungan dan pemenuhan
    hak pekerja, hak perempuan, hak warga dan lain lain
  4. Mengabaikan prosedur pembentukan UU.

“Dengan melihat kecacatan, dan keambiguan Perppu Cipta Kerja yang di sahkan secara tergesa-gesa dan tidak melibatkan masyarakat secara utuh. Kita wajib untuk melakukan perlawanan.” Kata Azmi Hanif Presiden Mahasiswa STIU Darul Hikmah

Ribuan kali, bahkan berjuta kali Mahasiswa, buruh dan Masyarakat menyampaikan aspirasi tentang penolakan UU Ciptaker. Namun, tak kunjung digubris. Mereka diam membisu dan menutup telinga

“Kalau aspirasi masyarakat tak dapat didengar. Lantas, suara siapa yang kau wakilkan? Suara para investor? Suara para orang yang punya duid?” Kata Azmi Hanif

“Dengan demikian, BEM STIU DH Menolak secara tegas pengesahan PERPPU Cipta Kerja dan menyatakan untuk siap turun Aksi pada tanggal 30 Maret 2023 yang akan datang!” Lanjut Azmi

Selain itu, BEM STIU DH Mengajak kepada seluruh Mahasiswa dan elemen masyarakat untuk ikut serta dalam Aksi Nasional 30 Maret 2023 di Jakarta!

Pertanyaan dapat disampaikan melalui 0851 007 69887