BEM STIU DH MENGECAM TINDAKAN MEMBAKAR AL QUR’AN DI SWEDIA

Bekasi, 28 Januari 2023 – BEM STIU Darul Hikmah Bekasi menyampaikan pernyataan sikap dan mengecam tindakan membakar Al Qur’an di Swedia yang dilakukan oleh Rasmus Paludan merupakan tindakan yang keji dan amoral.

“Pembakaran Al Qur’an di Swedia merupakan bentuk penistaan agama yang tidak bisa dibenarkan, hal ini membuktikan bahwa populisme di Eropa masih ada.” Kata Abdullah Idris Azmi Hanif, Presiden Mahasiswa STIU Darul Hikmah.

Al Qur’an merupakan kitab suci agama Islam yang Allah jamin kesucian dan kemuliaannya. Peristiwa ini merupakan tindakan provokatif yang menodai toleransi beragama serta dapat menimbulkan permusuhan antar umat beragama.

Tentunya tindakan ini bukanlah sebuah aksi kebebasan berekspresi ataupun sebagai ajang kampanye partai politik, melainkan tindakan yang melanggar etika beragama.

BEM STIU DH juga mengecam keras tindakan keji ini dan mendesak Kedubes Swedia untuk segera bertindak tegas serta memproses hukum sesuai dengan hukuman yang berlaku di Swedia.

Selain itu, BEM STIU DH mengajak kepada seluruh Mahasiswa Muslim untuk memboikot produk Swedia. Seperti, IKEA, VOLVO, Assa Abloy, Spotify, dll. Tentunya seruan ini sebagai bentuk hukuman keras terhadap tindakan biadab di Swedia.

“Kami mengajak seluruh mahasiswa muslim Indonesia, terkhusus mahasiswa STIU Darul Hikmah, Bekasi untuk memboikot produk Swedia. Terutama Spotify, aplikasi yang sering digunakan oleh kaum muda.” Kata Azmi.

“Sebuah persatuan dan komitmen untuk membela kesucian Al Qur’an harus dibangkitkan. Karena tindakan biadab ini telah menyinggung 1,5 Miliyar Umat Islam seluruh Dunia.” Lanjutnya.

Terakhir, Azmi juga menegaskan bahwa hukuman untuk penista agama harus ditegakkan di setiap negara secara serius. Agar kasus penistaan agama seperti ini tidak terulang kembali.

Pertanyaan dapat disampaikan melalui 0851 007 69887