Alhamdulillah STIU Darul Hikmah pada Ahad 7 November 2021 telah menerima kunjungan dari tim monitoring dan evaluasi kopertais wilayah II Jawa Barat diantaranya:
Bapak Drs. Nasihudin, M.Pd.
Bapak Dr. Irsan Nasution
Ibu Siti Masitoh, SE., ME.

Dalam kunjungannya tersebut STIU Darul Hikmah mendapatkan banyak masukan dan arahan diantaranya ke depannya, STIU Darul Hikmah harus merubah status dari STIU menjadi STAI sehingga dapat menampung beragam Prodi.

Alhamdulillah, STIU Darul Hikmah telah memiliki 11 dosen yang telah memiliki NIDN dan 9 masih dalam proses, jumlah dosen tersebut menurut Bapak Drs. Nasihudin, M.Pd. sudah layak dan pantas STIU ini membuka Prodi baru, seperti Prodi Ilmu Hadits, hingga membuka Prodi-prodi lainnya yang masih serumpun dengan Prodi Ushuluddin seperti Prodi Ilmu Perbandingan Agama, Prodi Ilmu Aqidah dan Filsafat.

Sementara Bapak Dr. Irsan Nasution memberikan arahan tentang kebolehan secara hukum kelembagaan perguruan tinggi swasta untuk merekrut dosen luar biasa yaitu PNS yang dapat diperbantukan sebagai dosen.

Sedangkan Ibu Siti Masitoh, SE., ME. berbicara tentang tarif layanan dalam pengurusan Jabatan Fungsional (JAFUNG), dimana semua itu menurutnya telah memiliki legal standing yang resmi berdasarkan aturan yang berlaku di KOPERTAIS Wilayah II Jawa Barat.

Pertanyaan dapat disampaikan melalui 0851 007 69887